Senin, 01 Oktober 2012

Sistem Informasi Akuntansi

A.   Pengertian Sistem Informasi Akuntansi 

Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Menurut Ahli

  1. Menurut Wilkinson dan Cerullo (1995, p.5-6) pengertian sistem informasi akuntansi merupakan struktur yang menyatu dalam suatu entitas, yang menggunakan sumber daya fisik dan komponen lain, untuk merubah data transaksi keuangan/akuntansi menjadi informasi akuntansi dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi dari para pengguna atau pemakainya (users).
  2. Beberapa batasan pengertian (definisi) Sistem Informasi Akuntansi lain yang dapat dikutip misalnya pendapat Wilkinson (1990) bahwa sistem informasi akuntansi adalah merupakan sistem informasi formal, memiliki tujuan (kegunaan), tahap, tugas, pengguna, dan sumber daya dan mencakup ke seluruh kegiatan perusahaan dalam penyediaan informasi bagi semua pengguna di perusahaan tersebut.
  3. Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Menurut George H. Bodnar dan William S. Hopwood dalam bukunya yang diterjemahkan oleh Jusuf, A.A. (1996, h.1) pengertiansistem informasi akuntansi adalah, “Kumpulan sumber daya, seperti: manusia dan peralatan, yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi akuntansi.” Informasi ini dikomunikasikan kepada para penggunanya untuk berbagai pengambilan keputusan.
  4. Pengertian Sistem Informasi Akuntansi menutut Mulyadi (2001, h.3) mendefinisikan, “Sistem akuntansi adalah organisasi formulir, catatan dan laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan pengelolaan perusahaan.”
  5. Pengertian Sistem Informasi Akuntansi Menurut Niswonger, Fess & Warren diterjemahkan oleh Ruswinarto, H. (1995, h.248), “Sistem akuntansi adalah suatu sarana bagi manajemen perusahaan guna mendapatkan informasi yang akan digunakan untuk mengelola perusahaan dan untuk menyusun laporan keuangan bagi pemilik, kreditor, dan pihak lain yang berkepentingan.”
  6. Pengertian Sistem Informasi Akuntansi  menurut Baridwan (1998, h.6), “Sistem akuntansi terdiri dari formulir-formulir, catatan-catatan, prosedur dan alat-alat yang digunakan untuk mengolah data mengenai suatu mengenai usaha suatu kesalahan ekonomis dengan tujuan untuk menghasilkan umpan balik dalam bentuk laporan-laporan yang diperlukan oleh manejemen untuk mengawasi usaha-usahanya dan bagi pihak-pihak lain yang berkepentingan seperti pemegang saham, kreditur, dan lembaga-lembaga pemerintah untuk menilai hasil operasi.”

Contoh Sistem Informasi Akuntansi

Ada beberapa sistem informasi akuntansi yang sudah dikembangkan oleh berbagai perusahaan. Ada yang mengembangkan secara umum, ada yang mengembangkan berdasarkan kasus per kasus dalam suatu organisasi. Contoh sistem informasi akuntansi yang dikembangkan secara umum adalah: Dec Easy Accounting(DEA) dan MYOB.

Jadi, sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu rerangka pengkordinasian sumber daya
(data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa
data ekonomik menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan
kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang
berkepentingan (Wilkinson, 1991). Transaksi memungkinkan perusahaan melakukan operasi,
menyelenggarakan arsip dan catatan yang up to date, dan mencerminkan aktivitas organisasi.
Transaksi akuntansi merupakan transaksi pertukaran yang mempunyai nilai ekonomis. Tipe
transaksi dasar adalah: (1) Penjualan produk atau jasa, (2) Pembelian bahan baku, barang
dagangan, jasa, dan aset tetap dari suplier, (3) Penerimaan kas, (4) Pengeluaran kas kepada
suplier, (5) Pengeluaran kas gaji karyawan. Sebagai pengolah transaksi, sistem informasi
akuntansi berperan mengatur dan mengoperasionalkan semua aktivitas transaksi perusahaan.
Tujuan sistem informasi akuntansi adalah untuk menyediakan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh aktivitas yang disebut pemrosesan
informasi. Sebagian dari keluaran yang diperlukan oleh pemroses informasi disediakan oleh sistem
pemrosesan transaksi, seperti laporan keuangan dari sistem pemrosesan transaksi. Namun
sebagian besar diperoleh dari sumber lain, baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Pengguna utama pemrosesan transaksi adalah manajer perusahaan. Mereka mempunyai tanggung
jawab pokok untuk mengambil keputusan yang berkenaan dengan perencanaan dan pengendalian
operasi perusahaan. Pengguna output lainnya adalah para karyawan penting seperti akuntan,
insinyur serta pihak luar seperti investor dan kreditor.
B.   Komponen Sistem Informasi

Sistem informasi merupakan sebuah susunan dari orang, aktivitas, data, jaringan dan
teknologi yang terintegrasi yang berfungsi untuk mendukung dan meningkatkan operasi seharihari
sebuah bisnis, juga menyediakan kebutuhan informasi untuk pemecahan masalah dan
pengambilan keputusan oleh manajer. Ada dua tipe sistem informasi, personal dan multiuser.
Sistem informasi personal adalah sistem informasi yang didesain untuk memenuhi kebutuhan
informasi personal dari seorang pengguna tunggal (single user). Sedangkan sistem informasi
multiuser didesain untuk memenuhi kebutuhan informasi dari kelompok kerja (departemen,
kantor, divisi, bagian) atau keseluruhan organisasi. Untuk membangun sistem informasi, baik
personal maupun multiuser, haruslah mengkombinasikan secara efektif komponen-komponen
sistem informasi, yaitu: prosedur kerja, informasi (data), orang dan teknologi informasi
(hardware dan software).
C.   Data dan Informasi Akuntansi

Setiap sistem informasi akuntansi melaksanakan lima fungsi utama, yaitu pengumpulan
data, pemrosesan data, manajemen data, pengendalian data (termasuk security), dan penghasil
informasi.

1. Pengumpulan Data
Fungsi pengumpulan data terdiri atas memasukkan data transaski melalui formulir,
mensyahkan serta memeriksa data untuk memastikan ketepatan dan kelengkapannya.
Jika data bersifat kuantitatif, data dihitung dahulu sebelum dicatat. Jika data jauh dari
lokasi pemrosesan, maka data harus ditransmisikan lebih dahulu.

2. Pemrosesan Data
Pemrosesan data terdiri atas proses pengubahan input menjadi output. Fungsi pemrosesan
data terdiri atas langkah-langkah sebagai berikut:
1. Pengklasifikasian atau menetapkan data berdasar kategori yang telah ditetapkan.
2. Menyalin data ke dokumen atau media lain.
3. Mengurutkan, atau menysusn data menurut karaktersitiknya.
4. Mengelompokkan atau mengumpulkan transaski sejenis.
5. Menggabungkan atau mengkombinasikan dua atau lebih data atau arsip.
6. Melakukan penghitungan.
7. Peringkasan, atau penjumlahan data kuantitatif.
8. Membandingkan data untuk mendapatkan persamaan atau perbedaan yang ada.

3. Manajemen Data
Fungsi manajemen data terdiri atas tiga tahap, yaitu: penyimpanan, pemutakhiran dan
pemunculan kembali (retrieving). Tahap penyimpanan merupakan penempatan data
dalam penyimpanan atau basis data yang disebut arsip. Pada tahap pemutakhiran, data
yang tersimpan diperbaharui dan disesuaikan dengan peristiwa terbaru. Kemudian pada
tahap retrieving, data yang tersimpan diakses dan diringkas kembali untuk diproses lebih
lanjut atau untuk keperluan pembuatan laporan. Manajemen data dan pemrosesan data
mempunyai hubungan yang sangat erat. Tahap pengelompokkan data dan pengurutan
data dari fungsi pemrosesan data, misalnya sering dilakukan sebagai pendahuluan
sebelum dilakukan tahap pemutakhiran dalam fungsi manajemen data. Manajemen data
dapat dipandang sebagai bagian dari pemrosesan data. Manajemen data akan menunjang
pencapaian efisiensi aktivitas dalam proses menghasilkan informasi dan mendorong
dipatuhinya kebijakan manajemen terutama mengenai informasi aktivitas dan informasi
kebijakan manajemen.

4. Pengendalian Data
Fungsi pengendalian data mempunyai dua tujuan dasar: (1) untuk menjaga dan menjamin
keamanan aset perusahaan, termasuk data, dan (2) untuk menjamin bahwa data yang
diperoleh akurat dan lengkap serta diproses dengan benar. Berbagai teknik dan prosedur
dapat dipakai untuk menyelenggarakan pengendalian dan keamanan yang memadai.

5. Penghasil Informasi
Fungsi penghasil informasi ini terdiri atas tahapan pemrosesan informasi seperti
penginterprestasian, pelaporan dan pengkomunikasian informasi.


Minggu, 24 Juni 2012

OTONOMI DAERAH


 BAB I

A.  LATAR BELAKANG
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

B.   TUJUAN
-          menambah wawasan para pembaca, untuk mengetahui tentang otonomi daerah pada daerah Sukabumi.

BAB II
ISI
Masyarakat yang bermukim di wilayah Kabupaten Sukabumi bagian selatan, mengancam akan menggabungkan diri (berintegrasi) dengan pemerintahan negara Australia. Ultimatum tersebut mencuat menyusul adanya wacana yang menyebutkan wilayah Kabupaten Sukabumi Selatan tidak termasuk sebagai daerah yang dimekarkan.
"Kami akan meminta kerjasamanya kepada pemerintah Australia agar bisa memisahkan diri dari Kabupaten Sukabumi jika pemerintah daerah tidak menjadikan Kabupaten Sukabumi Selatan sebagai daerah otonom baru," ujar Koordinator Badan Percepatan Pemekaran Kabupaten Sukabumi ( BP2KS), Deddy A Sastrawidhaya kepada wartawan, Minggu (25/1/2009).
Disebutkan Deddy, masyarakat Sukabumi Selatan telah berjuang selama 20 tahun untuk pemekaran wilayah kabupaten menjadi tiga daerah otonom baru, antara lain
1. Kabupaten Sukabumi Utara
2. Kabupaten Palabuhan Ratu (induk)
3. Kabupaten Sukabumi Selatan.
Namun kenyataannya, pemerintah daerah kini lebih terkesan hanya memprioritaskan pemekaran Kabupaten Sukabumi menjadi dua daerah otonom, yakni Kabupaten Pelabuhan Ratu dan Kabupaten Sukabumi Utara.
"Dengan adanya wacana pemekaran wilayah hanya menjadi dua, mayarakat Kabupaten Sukabumi Selatan merasa didzalimi atau dikhianati. Ini membuktikan bahwa pemerintah daerah tidak aspiratif terhadap perjuangan masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, maka kami menyatakan menolak pemekaran daerah," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Dani, menjelaskan upaya pemekaran wilayah kabupaten telah memasuki tahap pengesahan ibu kota bagi masing-masing daerah otonom baru.
Penetapan ini dilakukan menyusul setelah adanya pemenuhan persyaratan administrasi berupa pernyataan dukungan dari seluruh masyarakat melalui badan perwakilan desa (BPD) sesuai peraturan pemerintah (PP) No 78 tahun 2007. Sampai sejauh ini pemerintah daerah masih tetap mengajuklan pemekaran kabupaten menjadi tiga daerah otonom baru.(Toni Kamajaya/Sindo/hri)

BAB III
PENUTUP

                Demikian yang dapat saya paparkan mengenai otonomi daerah Sukabumi, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan tema penulisan ini.
Saya banyak berharap semoga tulisan ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.

KESIMPULAN
Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu ya perundang undangaan

SARAN
jangan sampai pemekaran wilayah hanya dijadikan sarana untuk berebut kekuasaan, seakan-akan wilayah tersebut seperti miliknya sendiri, butuh kesejateraan,bangun infrastruktur bukan pemekaran wilayah,hilangkan KKN sehingga pemekaran ini segera bisa terwujud.

DAFTAR PUSTAKA