1.
kebijakan nota pelanggan restoran
Banyaknya restoran yang
menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu.
Setiap layan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan . pelayan
diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila
terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang
baru. Setiap hari , seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer.
Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan
penerimaan kasnya?
Dari masalah yang ada dalam
restoran ini maka cara kebijakan yang dapat membantu restoran untuk
menegndalikan penerimaan kasnya , memang seharusnya restoran pada umumnya harus
menggunakan nota agar setiap pelanggan dapat mempermudah dalam memesan makanan
yang diinginkan dan jumlah makanan yang sudah dipesan oleh pelanggan dapat
diketahui dengan adanya bukti nota tersebut
2.
Artikel Mengenai Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pegawai
Kata banyak orang, saat ini
kita sudah memasuki era informasi dimana informasi merupakan sebuah aset dan
komoditas yang dapat dijual seperti layaknya komoditas lain.
Banyak orang menggunakan
pendekatan teknologi saja untuk mengamankan datanya. Mereka langsung membeli
firewall, begitu web sitenya dirusak. Pendekatan yang sepenggal-sepenggal
seperti ini kurang efektif untuk jangka panjang. Pendekatan yang menyeluruh
menyertakan aspek orang (people), proses, dan teknologi.
Setiap tahunnya, Computer Security Institute
dan FBI di Amerika menayangkan statistik dari survey yang mereka lakukan. Hasil
yang mengejutkan dari survey mereka adalah orang dalam merupakan salah satu
potensi sumber abuse atau kebocoran keamanan.
Di bawah ini artikel mengenai penipuan yang d
lakukan oleh pegawai;
Jakarta l Badilag.net
Lembaga peradilan kian sering dijadikan
target penipuan. Bila biasanya yang jadi sasaran adalah para hakim, kini tenaga
honorer juga jadi incaran.
Baru-baru ini seorang Kasubbag Kepegawaian di
sebuah PA melaporkan, dirinya telah dihubungi melalui telepon oleh seseorang
yang mengaku sebagai Oki Hariadi, staf Kepegawaian Ditjen Badilag.
“Saya diminta menghubungi Pak Sayadi, SH, MM,
Direktur Pengadaan PNS BKN di nomor 021- 85386917,” ungkap Kasubbag Kepegawaian
itu di Forum Kepegawaian Pengadilan—salah satu grup di Facebook.
Ketika nomor telpon tadi dihubungi, orang
yang disebut-sebut sebagai Direktur Pengadaan PNS BKN itu sedang sibuk menerima
tamu. Yang mengangkat telpon adalah seseorang yang mengaku sebagai Bambang,
Staf Direktorat Pengadaan PNS BKN.
“Beliau meminta saya untuk mengirim biodata
honorer melalui Fax. Beliau juga mengatakan bahwa satker saya termasuk salah
satu satker yang beruntung karena pengangkatan honorernya dilakukan tanpa tes,”
ia membeberkan.
Pengakuan serupa juga disampaikan seorang
warga PA lainnya. Bedanya, ia berani mendebat si seseorang yang modus
operandinya menggunakan gagang telpon itu. “Saya juga ditelpon tapi saya
kerjain sampai dia marah,” ujarnya.
Si penelpon itu lantas mengancam akan
memutasi pegawai PA ini ke Papua. “Saya bilang, emang bagian kesekretariatan
dimutasi oleh Badilag? Eh ternyata dia langsung menutup telponnya. Malu kali
ya,” tutur si pegawai.
Ketika dimintai klarifikasi mengenai hal ini,
Oki Hariadi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menelpon pegawai
atau tenaga honorer PA berkenaan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi
CPNS.
“Nama saya dicatut. Saya tidak kenal dan
tidak punya hubungan dengan Direktur Pengadaan PNS BKN,” tandasnya.
Oki menambahkan, Bagian Kepegawaian Ditjen
Badilag telah menerima laporan dari wilayah PTA Pontianak, PTA Gorontalo dan
PTA Banten mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku
bernama Oki Hariadi.
“Bahkan si penelpon mengatasnamakan Dirjen
Badilag. Yang dibicarakan masalah formasi pegawai,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, masa depan tenaga
honorer di MA dan badan peradilan di bawahnya menjadi masalah tersendiri.
Berdasarkan data yang dirilis BKN pada 11 Mei lalu, 517 tenaga honorer kategori
I dari MA dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan
validasi. Dari jumlah itu, 195 di antaranya merupakan tenaga honorer di PA dan
tujuh lainnya adalah tenaga honorer di PTA.
“Daftar nama tersebut dapat diangkat menjadi
CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan
belum diusulkan dalam formasi tahun sebelumnya,” tulis Wakil Kepala BKN Eko
Sutrisno, dalam pengumuman yang sebenarnya sudah diteken pada tanggal 22 Maret
2012 itu.
Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aconur
melalui suratnya menegaskan bahwa selama pemrosesan pengangkatan tenaga honorer
kategori I menjadi CPNS sampai dengan penyampaian/pengiriman surat keputusannya
kepada yang bersangkutan tidak dipungut biaya apapun.
“Pemberkasan akan diberitahukan lebih lanjut,”
ujar Kepala BUA