Jumat, 09 November 2012

Kebijakan nota pelanggan restoran dan Artikel mengenai penipuan yang dilakukan oleh pegawai



1. kebijakan nota pelanggan restoran

Banyaknya restoran yang menggunakan nota pesanan pelanggan yang telah diberi nomor terlebih dahulu. Setiap layan diberikan nota ini untuk menulis pesanan pelanggan . pelayan diberitahukan untuk tidak membuang satupun nota pelanggan tersebut. Apabila terjadi kesalahan, mereka harus membatalkan nota tersebut dan menulis yang baru. Setiap hari , seluruh nota yang dibatalkan akan dikembalikan ke manajer. Bagaimanakah cara kebijakan ini dapat membantu restoran untuk mengendalikan penerimaan kasnya? 
Dari masalah yang ada dalam restoran ini maka cara kebijakan yang dapat membantu  restoran  untuk menegndalikan penerimaan kasnya , memang seharusnya restoran pada umumnya harus menggunakan nota agar setiap pelanggan dapat mempermudah dalam memesan makanan yang diinginkan dan jumlah makanan yang sudah dipesan oleh pelanggan dapat diketahui  dengan adanya bukti nota tersebut



2. Artikel Mengenai Penipuan Yang Dilakukan Oleh Pegawai

Kata banyak orang, saat ini kita sudah memasuki era informasi dimana informasi merupakan sebuah aset dan komoditas yang dapat dijual seperti layaknya komoditas lain.
Banyak orang menggunakan pendekatan teknologi saja untuk mengamankan datanya. Mereka langsung membeli firewall, begitu web sitenya dirusak. Pendekatan yang sepenggal-sepenggal seperti ini kurang efektif untuk jangka panjang. Pendekatan yang menyeluruh menyertakan aspek orang (people), proses, dan teknologi.
Setiap tahunnya, Computer Security Institute dan FBI di Amerika menayangkan statistik dari survey yang mereka lakukan. Hasil yang mengejutkan dari survey mereka adalah orang dalam merupakan salah satu potensi sumber abuse atau kebocoran keamanan.




Di bawah ini artikel mengenai penipuan yang d lakukan oleh pegawai;

Jakarta l Badilag.net
Lembaga peradilan kian sering dijadikan target penipuan. Bila biasanya yang jadi sasaran adalah para hakim, kini tenaga honorer juga jadi incaran.
Baru-baru ini seorang Kasubbag Kepegawaian di sebuah PA melaporkan, dirinya telah dihubungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Oki Hariadi, staf Kepegawaian Ditjen Badilag.
“Saya diminta menghubungi Pak Sayadi, SH, MM, Direktur Pengadaan PNS BKN di nomor 021- 85386917,” ungkap Kasubbag Kepegawaian itu di Forum Kepegawaian Pengadilan—salah satu grup di Facebook.
Ketika nomor telpon tadi dihubungi, orang yang disebut-sebut sebagai Direktur Pengadaan PNS BKN itu sedang sibuk menerima tamu. Yang mengangkat telpon adalah seseorang yang mengaku sebagai Bambang,  Staf Direktorat Pengadaan PNS BKN.
“Beliau meminta saya untuk mengirim biodata honorer melalui Fax. Beliau juga mengatakan bahwa satker saya termasuk salah satu satker yang beruntung karena pengangkatan honorernya dilakukan tanpa tes,” ia membeberkan.

Pengakuan serupa juga disampaikan seorang warga PA lainnya. Bedanya, ia berani mendebat si seseorang yang modus operandinya menggunakan gagang telpon itu. “Saya juga ditelpon tapi saya kerjain sampai dia marah,” ujarnya.
Si penelpon itu lantas mengancam akan memutasi pegawai PA ini ke Papua. “Saya bilang, emang bagian kesekretariatan dimutasi oleh Badilag? Eh ternyata dia langsung menutup telponnya. Malu kali ya,” tutur si pegawai.
Ketika dimintai klarifikasi mengenai hal ini, Oki Hariadi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menelpon pegawai atau tenaga honorer PA berkenaan dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS.
“Nama saya dicatut. Saya tidak kenal dan tidak punya hubungan dengan Direktur Pengadaan PNS BKN,” tandasnya.
Oki menambahkan, Bagian Kepegawaian Ditjen Badilag telah menerima laporan dari wilayah PTA Pontianak, PTA Gorontalo dan PTA Banten mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Oki Hariadi.
“Bahkan si penelpon mengatasnamakan Dirjen Badilag. Yang dibicarakan masalah formasi pegawai,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, masa depan tenaga honorer di MA dan badan peradilan di bawahnya menjadi masalah tersendiri. Berdasarkan data yang dirilis BKN pada 11 Mei lalu, 517 tenaga honorer kategori I dari MA dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan hasil verifikasi dan validasi. Dari jumlah itu, 195 di antaranya merupakan tenaga honorer di PA dan tujuh lainnya adalah tenaga honorer di PTA.
“Daftar nama tersebut dapat diangkat menjadi CPNS apabila dapat menunjukan dokumen asli dan sah sesuai PP yang berlaku dan belum diusulkan dalam formasi tahun sebelumnya,” tulis Wakil Kepala BKN Eko Sutrisno, dalam pengumuman yang sebenarnya sudah diteken pada tanggal 22 Maret 2012 itu.
Kepala Badan Urusan Administrasi MA Aconur melalui suratnya menegaskan bahwa selama pemrosesan pengangkatan tenaga honorer kategori I menjadi CPNS sampai dengan penyampaian/pengiriman surat keputusannya kepada yang bersangkutan tidak dipungut biaya apapun.
“Pemberkasan akan diberitahukan lebih lanjut,” ujar Kepala BUA