Menurut Aziz, hak interpelasi yang akan diajukan oleh fraksi Golkar akan segera dikomunikasikan dengan Ketua Umumnya, Aburizal Bakrie.
Aziz menilai pengetatan pemberian remisi telah melanggar HAM. Hal ini didasarkan telah ada SK dari menteri Hukum dan HAM sebelumnya, Patrialis Akbar, terkait pemberian remisi, namun SK tersebut hanya dibatalkan dengan sebuah surat edaran dari Dirjen Pemasyarakatan."Ini pelanggaran HAM. Kalau besok Menteri Hukum dan HAM tidak bisa hadir, maka saya akan anjukan hak interpelasi," ancam Wakil Ketua Komisi III DPR ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar