BAB I
A. LATAR BELAKANG
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang dapat membentuk diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia, untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter yang dilandasi oleh UUD 1945 (Sudjana, 2003: 4).
Selain itu pendidikan pancasila di zaman sekarang dirasa sangatlah dibutuhkan bagi mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa. Karena di dalam pancasila terkandung nilai-nilai penting seperti norma agama, norma bermasyarakat, norma asusila dll. Oleh karena inilah pendidikan pancasila dilaksanakan sebagai langkah awal agar mahasiswa sekarang tertanam dalam hati sanu barinya. Agar selalu jadi manusia penerus bangsa yang cinta tanah air, tentunya berilmu pengetahuan.
B. TUJUAN
Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para anak anak muda penerus bangsa seperti para mahasiswa untuk mengembangkan potensi individu mereka sehingga memiliki wawasan, sikap, dan keterampilan kewarganegaraan yang memadai dan memungkinkan untuk berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Sudjatmiko, 2008: 12).
BAB II
ISI
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa di setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Kep. Mendikbud No. 056/U/1994 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa menetapkan bahwa “Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan termasuk dalam Mata Kuliah Umum (MKU) dan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi”.
Dengan penyempurnaan kurikulum tahun 2000, menurut Kep. Dirjen dikti No. 267/Dikti/2000 materi Pendidikan Kewiraan disamping membahas tentang PPBN juga dimembahas tentang hubungan antara warga negara dengan negara. Sebutan Pendidikan Kewiraan diganti dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah tentang hubungan warga negara dengan negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN).
Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
BAB III
PENUTUP
Demikian yang dapat saya paparkan mengenai Pentingnya Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan bagi mahasiswa, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya rujukan atau referensi yang ada hubungannya dengan tema penulisan ini.
Penulis banyak berharap semoga tulisan ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca pada umumnya.
KESIMPULAN
Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan bagaimana seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja, melainkan harus dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang, apalagi negara kita sedang menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara walaupun akan banyak aral merintang di depan.
SARAN
Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan evaluasi pembelajarannya. agar membangun kesadaran para pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
DAFTAR PUSTAKA
Makalah Pendidikan Pancasila oleh Irton.SE.M.Si
http://www.sekolahdasar.net/2011/09/hakekat-pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html
http://azisgr.blogspot.com/2010/05/pendidikan-kewarganegaraan-pkn.html
http://raharjo.wordpress.com/2009/11/10/276/
http://setyoelins.wordpress.com/pentingkah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/
Makasih sudah berbagi ilmu ..............................
BalasHapusbisnistiket.co.id